MENDAGRI

Mendagri Usul Tambahan Dana TKD Rp 10,6 Triliun Pulihkan Bencana

Mendagri Usul Tambahan Dana TKD Rp 10,6 Triliun Pulihkan Bencana
Mendagri Usul Tambahan Dana TKD Rp 10,6 Triliun Pulihkan Bencana

JAKARTA - Pemerintah pusat tengah menyusun langkah strategis untuk memastikan stabilitas keuangan di wilayah yang luluh lantah akibat bencana alam. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara resmi mengusulkan adanya penambahan alokasi anggaran sebesar Rp 10,6 triliun dalam pos Transfer ke Daerah (TKD). Dana fantastis ini diproyeksikan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi kunci, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi darurat yang mengancam kelangsungan pembangunan di daerah tersebut. Tito mengonfirmasi bahwa usulan ini telah disampaikan langsung kepada Presiden. Fokus utamanya bukan sekadar menyalurkan dana, tetapi juga menentukan skema penyaluran yang paling efektif, apakah akan berfokus spesifik pada titik bencana atau mencakup seluruh wilayah dalam lingkup provinsi yang terdampak.

Dilema Penyaluran Anggaran: Seluruh Wilayah atau Titik Terdampak

Dalam rapat koordinasi bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu, Mendagri memaparkan kompleksitas dalam menentukan sasaran bantuan. “Kami ajukan kepada Bapak Presiden apakah TKD dikembalikan seperti tahun 2025 hanya di Aceh atau juga mencakup Sumut dan Sumbar, serta apakah diberikan kepada seluruh kabupaten/kota atau hanya yang terdampak,” ujar Tito.

Berdasarkan data lapangan, sebaran dampak bencana memang tidak merata di seluruh wilayah provinsi. Di Provinsi Aceh, dari total 23 kabupaten/kota, terdapat 18 daerah yang terdampak. Sementara di Sumatera Utara, sebanyak 18 dari 33 kabupaten/kota mengalami kerusakan. Adapun di Sumatera Barat, tercatat 16 wilayah terdampak dari total 19 kabupaten/kota yang ada. Secara akumulatif, terdapat 53 unit pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota yang masuk dalam kategori terdampak langsung dan memerlukan intervensi anggaran segera.

Skenario Fiskal Rp 10,6 Triliun untuk Stabilitas Daerah

Menyikapi data tersebut, pemerintah menyiapkan dua skenario utama. Skenario pertama yang diunggulkan adalah mencakup seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi, tanpa memisahkan wilayah yang tidak terdampak secara fisik. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekonomi makro di tingkat regional. Dengan skenario ini, total kebutuhan anggaran mencapai angka Rp 10,6 triliun.

Pembagiannya telah dipetakan secara terperinci: Aceh diproyeksikan menerima sekitar Rp 1,6 triliun, Sumatera Utara mendapatkan alokasi terbesar senilai Rp 6,3 triliun, dan Sumatera Barat sebesar Rp 2,6 triliun. “Beliau menyampaikan ini merupakan bencana tingkat provinsi, sehingga semua daerah diberikan dukungan. Totalnya sekitar Rp 10,6 triliun,” jelas Tito merujuk pada arahan koordinasi tingkat tinggi. Keputusan ini diambil guna memastikan tidak ada ketimpangan pembangunan antar-daerah dalam satu provinsi selama masa pemulihan.

Prinsip Keadilan Fiskal dan Perlindungan Anggaran Daerah

Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa prinsip utama dari penambahan TKD ini adalah keadilan fiskal. Pemerintah pusat tidak ingin daerah yang sudah tertimpa bencana justru mengalami penurunan kapasitas anggaran akibat penyesuaian skema pemulihan. Tito memberikan gambaran konkret melalui kasus Kabupaten Bireuen di Aceh. Pada tahun 2026, kabupaten tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp 1,67 triliun. Namun, jika merujuk pada angka pasca-efisiensi tahun 2025, nilainya berada di angka Rp 1,663 triliun.

Tito mengingatkan jika pengembalian anggaran hanya menggunakan angka sebelumnya, daerah tersebut berpotensi kehilangan daya beli sekitar Rp 30 miliar. Angka tersebut dianggap sangat krusial bagi operasional pemerintah daerah di masa sulit. “Padahal jumlah itu sangat berarti, sehingga prinsipnya bantuan bencana harus mengambil skema yang paling menguntungkan daerah,” tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Kemendagri agar instrumen fiskal pusat benar-benar menjadi jaring pengaman bagi daerah.

Rincian Alokasi Tingkat Provinsi dan Bantuan Sosial

Distribusi dana ini juga menyasar langsung pemerintah di level provinsi untuk membiayai infrastruktur skala besar yang rusak. Pemerintah Provinsi Aceh diperkirakan akan mengelola sekitar Rp 800 miliar dari total alokasi provinsi tersebut. Sumatera Utara, sebagai wilayah dengan dampak luas, akan memperoleh sekitar Rp 1,2 triliun pada level pemerintah provinsi. Sementara itu, Sumatera Barat diproyeksikan mendapatkan alokasi sekitar Rp 500 miliar pada tingkat provinsi dari total anggaran Rp 2,6 triliun.

Di sisi lain, upaya pemulihan tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik. Koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan telah membuahkan hasil berupa penyaluran bantuan sosial hingga ke tingkat desa. Salah satu bentuk nyata kepedulian sosial yang sudah berjalan adalah program bantuan pangan bagi masyarakat terdampak. “Berdasarkan pengecekan dengan wakil gubernur dan satgas di lapangan, seluruh bantuan sudah tersalurkan dan telah dibelikan sapi,” tambah Tito, merujuk pada bantuan daging kurban untuk memenuhi kebutuhan gizi warga pengungsi.

Harapan Percepatan Rekonstruksi Nasional

Pemerintah menaruh harapan besar bahwa dengan disetujuinya tambahan TKD ini, proses normalisasi kehidupan masyarakat di Sumatra dapat berjalan lebih cepat. Selain memulihkan sarana publik yang hancur, tambahan anggaran ini berfungsi sebagai penyangga agar fiskal pemerintah daerah tetap stabil dan tidak terjerembab dalam krisis keuangan akibat pengalihan dana darurat secara mendadak.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif di Parlemen, kebijakan ini diharapkan dapat segera dieksekusi demi menjaga martabat dan kesejahteraan masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca-bencana.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index